Praktisi Hukum Ingatkan Donasi ‘Poe Ibu’, Berpotensi Jadi Lahan Korupsi Baru Di Masyarakat
Karawang,updatenews id | Kebijakan donasi ‘Rereongan Sapoe Sarebu’ (Poe Ibu) atau iuran Rp 1.000 per hari melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menuai kecaman keras. Praktisi hukum mendesak KDM segera mencabut edaran tersebut karena dinilai cacat hukum dan berpotensi menjadi masalah baru bagi masyarakat.
Ketua DPC PERADI Kabupaten Karawang, Asep Agustian (Askun), menegaskan bahwa SE yang diberlakukan bagi ASN, lembaga pendidikan, pemerintah desa, hingga masyarakat umum ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum. Sehingga sulit dipertanggungjawabkan ketika nanti ditemukan masalah hukum, seperti penyelewengan,” tegas Askun, Selasa (7/10/25).
Menurut Askun, meskipun donasi Rp 1.000 per hari tampak kecil, secara kumulatif ia akan membebani masyarakat kalangan bawah. Ia juga menyoroti perubahan sifat donasi yang seharusnya sukarela menjadi terkesan wajib akibat dikoordinir oleh RT/RW atas dasar SE gubernur.
“Saya minta Kang Dedi Mulyadi tidak membebani masyarakat di luar pajak dan retribusi. Jangan sampai nanti Jabar Istimewa menjadi Jabar Miskin, karena menghimbau masyarakatnya ‘udunan’ di luar pajak,” sindirnya.
Lebih lanjut, Askun memperingatkan bahwa penetapan SE ini justru berpotensi menciptakan peluang perilaku korupsi baru di masyarakat. Ia menekankan, budaya gotong royong seharusnya berjalan alami tanpa perlu diatur pemerintah, agar nilai kesukarelaannya tidak hilang.
Askun memahami beban psikologis KDM yang kewalahan melayani ratusan warga yang datang setiap hari ke Lembur Pakuan-Subang untuk meminta bantuan. Namun, ia menyayangkan solusi yang diambil justru membebani masyarakat secara umum.
“Itu risiko Dedi Mulyadi sebagai gubernur dan youtuber yang selama ini selalu tampil dengan performa begitu di hadapan publik. Konsekuensinya, dompet pribadi pun jadi ‘boncos’,” ucap Askun blak-blakan.
Alih-alih memungut donasi dari masyarakat, Askun menyarankan agar Gubernur merangkul semua kepala daerah di Jawa Barat untuk membangun posko aduan masyarakat di wilayah masing-masing.
Hal ini, lanjut Askun, bertujuan mendata keluhan warga, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan, sehingga masyarakat tidak perlu berbondong-bondong mengadu langsung ke Lembur Pakuan.
“Tolong dong Kang Dedi Mulyadi baik-baik dengan para bupati/walikota, ajak mereka semua. Jangan sampai bupati/walikota di setiap daerah di-bully karena dianggap tidak peduli kepada masyarakatnya,” pungkas Askun, mendesak KDM mencari solusi yang lebih terstruktur dan melibatkan sinergi pemerintahan daerah.(Red)