Suarakan Dukungan Untuk Yusuf Saputra Ratusan Jurnalis Karawang Geruduk PN Karawang
Karawang,updatenews.id | Ratusan jurnalis di kabupaten Karawang menggelar aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) kabupaten Karawang sebagai bentuk dukungan terhadap narasumber Yusuf Saputra alias Gudel terduga terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, Selasa 10 Juni 2025
Yusuf Saputra warga Desa Pinayungan, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, tengah menjalani proses hukum karena pernyataannya yang dimuat dalam sebuah pemberitaan media online.
Yusuf dianggap melanggar Undang-Undang ITE, meski menurut para pendukungnya, Yusuf hanya berperan sebagai narasumber yang memberikan pandangan terkait program CSR di desanya.
“Dia hanya menjawab pertanyaan wartawan. Bukan dia yang minta diwawancarai, apalagi meminta beritanya dipublikasikan,” tegas Nurdin Syam atau yang biasa akrab disapa MR. KIM, seorang pengusaha media online Karawang yang turut berorasi dalam aksi tersebut.
Aksi damai berlangsung tertib. Mereka mengusung spanduk bertuliskan “Tolak Kriminalisasi, Bebaskan Yusuf Saputra”, serta menyerahkan petisi kepada Kepala PN Karawang dan sejumlah lembaga hukum lainnya.
Tak sampai disitu pendemo juga mendesak Inspektorat Karawang untuk mengaudit penggunaan Dana Desa Pinayungan. (Gw)