Polsek Telagasari Rutin Operasi KRYD Minuman Keras di Toko jamu
Karawang – Anggota Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar Brigpol joy haris dan Bripka Dian P melaksanakan Ops KRYD dengan sasaran Miras di wilayah hukumnya, jum’at malam (1/9/2023).
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Telagasari AKP A Yadi Supriadi SH, bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli presisi karang terpadu yang ditingkatkan, dengan tujuan untuk menekan ataupun meminimalisir peredaran minuman keras atau miras.
Pasalnya, Operasi KRYD tersebut merupakan upaya kepolisian di dalam memberantas penyakit masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan.
“Petugas menyisir sejumlah kios jamu untuk mengecek apakah menjual miras atau tidak?,” ungkap AKP A Yadi Supriadi SH.
Karena itu, Kapolsek Telagasari Polres Karawang mengarahkan kedua anggotanya untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios jamu, demi meyakinkan bahwa kios tersebut menjual miras atau tidak.
“Dari hasil razia ini, petugas mendapatkan 1 botol arak besar dan 2 botol arak kecil, Sedangkan miras oplosan nihil,” jelas Kapolsek Telagasari Polres Karawang.
“Petugas sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios agar tidak menjual miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya,” lanjut AKP A Yadi Supriadi SH.
Petugas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telagasari Polres Karawang Polda Jabar.
Perwira pertama Polri ini menandaskan, operasi miras ini didasari oleh upaya Polsek Telagasari Polres Karawang dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono