Polisii Gagalkan Sekelompok Remaja Yang Diduga Hendak Tawuran, Sajam dan Molotov Disita
Karawang,updatenews.id | Aksi tawuran remaja kembali terjadi di Kabupaten Karawang. Polres Karawang berhasil menggagalkan rencana tawuran sekelompok remaja yang membawa senjata tajam dan bom molotov di kawasan Jembatan Baru Kepuh, Karawang, Minggu dini hari (13/09/25).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan menjelaskan, patroli Sat Samapta yang dipimpin AKP Wahyu Kurniawan berhasil mengamankan lima remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Kegiatan patroli tersebut merupakan langkah pencegahan tindak kejahatan jalanan (C3), aksi premanisme, dan tawuran antar remaja yang meresahkan masyarakat.
“Sekitar pukul 03.30 WIB, tim patroli menemukan sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat dilakukan pengamanan, sempat terjadi perlawanan, namun anggota Sat Samapta berhasil melumpuhkan mereka tanpa korban jiwa,” ungkap IPDA Cep Wildan.
Dilansir dari inforengasdengklok.com, Di lokasi kejadian, polisi mengamankan enam unit sepeda motor, delapan bilah senjata tajam, serta satu buah bom molotov yang dibawa para remaja. Seluruh pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Karawang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun kelima remaja yang diamankan masing-masing berinisial AP (17), A (18), R (20), R (17), dan D (21). Mereka berasal dari wilayah Tempuran, Kertajaya, Maja, hingga Gempol Rawa.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi Tawuran
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah menegaskan bahwa Polres Karawang tidak akan memberi ruang bagi aksi tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Polres Karawang akan terus meningkatkan patroli preventif demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.
Aksi tawuran remaja di Karawang memang kerap meresahkan masyarakat. Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan menjadi efek jera sekaligus peringatan agar generasi muda tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang berujung pada tindak kriminal. (Red)