Penyaluran Gas LPG 3 Kg di Karawang Diduga Menyimpang, Harapan Subsidi Tepat Sasaran Kembali Ternoda
Karawang,updatenews.id || Ketika pemerintah berjuang menata ulang sistem subsidi agar lebih tepat sasaran, kenyataan di lapangan justru menunjukkan ironi yang menggugah nurani. Gas LPG subsidi 3 kilogram — yang seharusnya menjadi penopang dapur rakyat kecil — kembali menjadi komoditas yang rawan diselewengkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Di sebuah sudut Desa Kiara, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang, Senin (27/10/25), mata warga disuguhi pemandangan yang mencurigakan. Satu unit mobil bertuliskan PT Selaras Jaya Abadi tampak menurunkan tabung-tabung gas melon ke sebuah pangkalan bernama H. Hasan Asmara, beralamat di Jarong Kulon RT 10/05, Desa Kiara.
Agen resmi yang tercatat dalam distribusi tersebut ialah PT Ekspansi Firma Karya. Namun, proses distribusi itu diduga tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam regulasi Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Ketika dikonfirmasi, sang sopir dengan nada kebingungan mengaku tidak membawa surat jalan dari agen.
“Surat jalan tidak ada, Pak. Tidak dikasih sama agen,” ujarnya singkat.
Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, dalam sistem distribusi resmi LPG 3 kg bersubsidi, dokumen surat jalan merupakan syarat mutlak yang harus menyertai setiap pengiriman tabung gas, demi memastikan transparansi dan ketertelusuran barang.
Di sisi lain, pihak agen PT Selaras Jaya Abadi justru memberikan keterangan berbeda. Melalui pesan WhatsApp, perwakilan perusahaan tersebut menyebut bahwa kendaraan yang digunakan merupakan milik pribadi pemilik pangkalan dan memiliki DO (Delivery Order) resmi di bawah PT Selaras Jaya Abadi.
“Itu memang mobil punya dia, punya DO di Selaras. Mobilnya itu milik pangkalan,” tulis perwakilan agen.
Namun, tumpang tindih keterangan tersebut justru memperkuat dugaan adanya praktik penyimpangan dalam rantai distribusi LPG subsidi.
Padahal, gas LPG 3 kg merupakan bantuan vital dari negara untuk masyarakat miskin dan kelompok rentan, agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar di tengah tekanan ekonomi yang kian berat.
Ironi ini menambah panjang daftar kasus penyimpangan distribusi gas bersubsidi di berbagai daerah. Di atas kertas, kebijakan pemerintah tampak rapi — penyaluran diatur secara ketat melalui sistem dan regulasi resmi. Namun di lapangan, sering kali aturan itu justru tergerus oleh kepentingan pribadi dan lemahnya pengawasan.
Kini, masyarakat berharap agar pihak berwenang turun tangan. Bukan hanya sekadar menegur, tetapi menelusuri secara tuntas mata rantai distribusi yang telah mencederai semangat keadilan sosial. Karena sejatinya, subsidi bukanlah hak bagi mereka yang kuat dan berkuasa, melainkan napas terakhir bagi rakyat kecil agar dapur mereka tetap mengepul setiap hari.(Red)
![a2d38546-96fb-42e2-bb78-4f34f46c81bf[1] Update News](https://www.updatenews.id/wp-content/uploads/2025/05/a2d38546-96fb-42e2-bb78-4f34f46c81bf1.jpg)