Pedagang Pasar Cikampek Tolak Rencana Relokasi Pemerintah Setempat
Karawang,updatenews.id | Forum Komunikasi Pedagang Kecil (FKPK) Pasar Cikampek menegaskan penolakan mereka terhadap rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang akan dilakukan oleh pemerintah kecamatan setempat.
Ketua FKPK Pasar Cikampek, Aang Witarsa, dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa (6/5/25) mengungkapkan bahwa rencana tersebut akan berdampak buruk bagi perekonomian pedagang kecil dan menghambat perkembangan usaha mereka. Menurut Aang, relokasi yang digagas oleh Camat Cikampek, Usep Supriatna, justru akan merusak ekonomi lokal yang selama ini bergantung pada keberadaan para PKL.
“Kami menolak keras rencana relokasi PKL yang disampaikan oleh Camat Cikampek. Rencana ini hanya akan merusak perekonomian kami. Kami dengan tegas menolak,” ujarnya.
Aang menambahkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai penertiban pasar yang dijadwalkan pada 5 Mei 2025, namun hingga saat ini belum ada komunikasi langsung antara pihak kecamatan dan para pedagang.
“Kami mendengar tentang penertiban itu dari sesama pedagang, bukan dari pemerintah. Sejauh ini, Pak Camat belum pernah turun ke pasar untuk menemui kami,” jelas Aang.
Lebih lanjut, Aang berharap pemerintah kecamatan dapat melibatkan para pedagang dalam proses pengambilan keputusan, sehingga aspirasi dan kepentingan mereka dapat didengarkan. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang lebih terbuka antara pemerintah dan pedagang untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak.
Sementara itu, Tati, salah seorang pedagang tahu tempe, mengungkapkan kekhawatirannya atas rencana relokasi tersebut. Menurutnya, relokasi yang dilakukan pada tahun 2017 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pernah gagal dan mengakibatkan banyak pedagang mengalami kerugian besar.
“Pada 2017, kami pernah mengalami relokasi yang gagal. Banyak pedagang yang akhirnya bangkrut. Kalau sekarang ada rencana relokasi lagi, kami ingin tahu, dipindahkan kemana kami? Sampai sekarang tidak ada obrolan atau kesepakatan yang jelas soal relokasi ini,” ungkap Tati.
Tati juga menyatakan, sebagai seorang ibu dengan anak-anak yang harus disekolahkan dan diberi makan, dirinya sangat bergantung pada usaha yang dijalankan di Pasar Cikampek.
“Saya harus terus berdagang untuk menafkahi keluarga. Harapannya, pemerintah bisa lebih mendengarkan keluhan kami sebelum mengambil keputusan,” tambah Tati.
Dalam situasi ini, para pedagang berharap adanya pendekatan yang lebih bijaksana dari pemerintah kecamatan agar relokasi yang direncanakan tidak berdampak negatif bagi perekonomian mereka dan keluarga mereka. (Karina Widya Heriyanto)