Paparkan Capaian Kinerja 2023, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono : Ribuan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Telah Kami Tangani
Karawang, updatenews.id- Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono memaparkan capaian kinerjer akhir tahun 2023 Polres Karawang, Jumat 29 Desember 2023.
Sepanjang tahun 2023 Polres Karawang telah berhasil menindak berbagai kasus tindak pidana kejahatan yang terjadi di Kabupaten Karawang.
Diantaranya kasus tindak pidana kejahatan penipuan 2023 berhasil di tekan melalui penidakan hukum ada sebanyak 187 kasus, sedangkan untuk kasus tindak pidana kejahatan tipu gelap sebanyak 95 kasus yang berhasil ditindak.
“Untuk tindak kejahatan jalanan curanmor ada sebanyak 252 kasus, tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 165 kasus, kasus pengeroyokan ada sebanyak 90 kasus dan penganiayaan ada sebanyak 163 kasus, ” kata Wirdhanto.
Sementara itu kasus tindak kejahatan pidana pencurian di Kabupaten Karawang yang berhasil ditindak diantaranya ada sebanyak 56 kasus.
Selain itu Kapolres Karawang juga mengungkapkan tindak pidana kejahatan kasus perundungan anak sebanyak 105 kasus, juga tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran Undang-undang Fidusia ada sebanyak 49 kasus.
“Jadi ada total sebanyak 1.248 kasus tindakan kejahatan di Kabupaten Karawang pada periode tahun 2023,” kata Kapolres.
Selanjutnya, kasus tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba ada sebanyak 118 kasus dan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ada sebanyak 3 kasus.
Kapolres menyebutkan, restorative justice pada tahun 2023 ada sebanyak 103 perkara mengalami penurunan 207 perkara bila dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 310 perkara.
“Restorative justice akan terus ditingkatkan,
sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan kembali pada keadaan semula,” jelas Kapolres(red)