Mulai 5 Agustus 2025, Pintu Perlintasan Kereta Api Surotokunto Bakal Ditutup
Karawang,updatenews.id | Rencana pembangunan Underpass Gorowong di perlintasan pintu kereta api jalan Surotokunto Warung Bambu Karawang, Dinas PUPR melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi dengan warga masyarakat dan beberapa perusahaan yang bertempat di Aula Kantor Desa Warungbambu Karawang Timur Kabupaten Karawang pada hari Jumat (01/08/25).
Pada rapat koordinasi dan sosialisasi ini disampaikan akan adanya Penutupan Akses Jalan Suhud Hidayat dan Jalan Surotokunto arah Suhud Hidayat dan Penertiban Bangunan di Area lokasi Pembangunan Underpass Gorowong yang akan dimulai pada tanggal 5 Agustus hingga tanggal 25 Desember 2025.
Underpass Gorowong (sebut saja demikian) dibangun Guna menghindari kemacetan yang sering terjadi dijalan perlintasan kereta api jalan Surotokunto Warung Bambu Karawang Timur. Pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Karawang akan membangun jalan underpass diatas rel kereta api.
Pembangunan underpass sepanjang 13 meter dan lebar 8 meter ini rencananya akan dimulai pada bulan Agustus ini hingga Desember.
“Penutupan jalan yang akan dilakukan dari tanggal 5 Agustus hingga 25 Desember,dan mengenai bangunan yang berdiri dilahan PT KAI, kami terus berkoordinasi dengan PT KAI, jadi memang menurut informasi, PT KAI sudah menghentikan sewa atau kontrak sejak awal tahun ini, jadi sudah bisa dipergunakan, aset lahan PT KAI yang kami pergunakan kalau dari samping jalan Suroto kunto hingga batas Rel kereta api,dan untuk di ujung lainnya berdasarkan patok batas lahan PT KAI” ujar Agung Dinas PUPR Karawang.
“Jauh jauh hari PT KAI sudah mensosialisasikan kepada warga, bahwa dilahan tersebut akan dipergunakan untuk pembangunan Underpass, dan sejauh ini warga menerima” tambah Agung.
Salah seorang wakil dari salah satu perusahaan yang hadir mengatakan, bahwa pelaksanaan penutupan jalan akan dimulai pada tanggal 5 Agustus hingga 25 Desember mendatang. Dan Ia pun belum mengetahui akses jalan yang akan ditempuh oleh kendaraan angkutan yang menuju ke perusahaannya.
“Hari ini Kami hanya diberitahukan akan adanya penutupan akses jalan pada tanggal 5 Agustus mendatang, dan hari ini 1 Agustus sampai dengan 4 Agustus 2025, kami masih bisa melalui jalan tersebut, nantinya setelah adanya penutupan jalan Kami serahkan kepada pihak terkait” ucapnya.
Rapat koordinasi dan sosialisasi ini di hadiri oleh Dinas PUPR,Satlantas Polres Karawang, Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, perwakilan dari kecamatan Karawang Timur, Kepala Desa Warung Bambu (Mewakili warga terdampak), PT Victorindo, PT Rudolf, PT Canvas Industri, dan PT Full Semitex Jaya.(Red)