Disnakertrans Karawang Sosialisasikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Karawang, updatenews.id | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dengan tema “Bekerja Aman di Luar Negeri”, yang berlangsung di Aula Kecamatan Majalaya, pada Kamis (23/10/25).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja Karawang, PLH Sekcam Majalaya, Kaur Binopsnal Satbinmas Polres Karawang dan para narasumber serta tamu undangan yang antusias mengikuti pemaparan tentang tata cara penempatan kerja resmi ke luar negeri.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Karawang, Soni Luthfirahman, S.T., M.M., menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai perlindungan PMI agar mereka dapat bekerja secara aman dan sesuai prosedur.
“Kami terus memberikan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat paham proses penempatan kerja yang legal. Jangan mudah tergiur iming-iming kerja cepat ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi,” tegas Soni.
Menurutnya, langkah sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menimpa pekerja migran akibat minimnya pemahaman terhadap regulasi dan prosedur resmi.
Soni menjelaskan bahwa edukasi yang diberikan mencakup berbagai aspek penting, seperti pemenuhan dokumen resmi, pelatihan kompetensi kerja, hingga asuransi perlindungan bagi calon pekerja migran selama mereka berada di luar negeri.
“Tujuannya satu, agar warga Karawang yang bekerja di luar negeri bisa aman, produktif, dan membawa manfaat bagi keluarga serta daerahnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disnakertrans Karawang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat terhadap pentingnya bekerja secara aman, legal, dan terlindungi, demi menciptakan tenaga kerja migran yang profesional dan berdaya saing di kancah internasional.
Ditempat yang sama Camat Majalaya melalui PLH Sekcam Dodo Iskandar menyampaikan kegiatan ini sangat penting karena banyak masyarakat di wilayah Majalaya yang berminat bekerja ke luar negeri namun belum memahami prosedur dan jalur resmi.
“Melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mendapatkan edukasi agar tahu jalur legal, hak-haknya, dan perlindungan yang disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Pihak kecamatan, lanjutnya, memberikan dukungan penuh melalui fasilitasi tempat, koordinasi dengan desa serta penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kami juga mengimbau para kepala desa dan lurah untuk aktif menyampaikan pesan ini agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal,” tambahnya.
Dodo berharap, kegiatan sosialisasi seperti ini terus dilakukan secara rutin agar masyarakat semakin sadar pentingnya bekerja secara legal. (Red)
![a2d38546-96fb-42e2-bb78-4f34f46c81bf[1] Update News](https://www.updatenews.id/wp-content/uploads/2025/05/a2d38546-96fb-42e2-bb78-4f34f46c81bf1.jpg)