Diduga Tidak Tertib Administrasi, Program Ketahanan Pangan Desa Kalijaya Dipertanyakan
Karawang, updatenews.id || Administrasi adalah serangkaian kegiatan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial, yang dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu organisasi atau kelompok.
Dalam arti luas, administrasi merujuk pada keseluruhan proses kerja sama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama, melibatkan berbagai fungsi manajemen seperti perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Kalijaya Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang, akibat lemahnya administrasi terkait program katahanan pangan yang dialokasi untuk ternak domba menjadi pertanyaan.
Sesuai kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa TA 2023 sebesar Rp 1.168.916.000, diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan berupa
Peningkatan produksi peternakan berupa pengadaan kandang domba RT 005 RW 002 sebesar Rp 97.149.000.
Peningkatan produksi peternakan berupa pengadaan 68 ekor domba dengan biaya Rp 102.000.000.
Peningkatan produksi peternakan berupa pengadaan kandang domba RT 004 RW 002 sebesar Rp 53.063.250.
Program ketahanan pangan semestinya menjadi napas baru bagi masyarakat pedesaan. Namun, di desa Kalijaya semangat itu terasa meredup. Warga mengeluh, hasil-hasil produksi yang dihasilkan dari program tersebut tak kunjung terserap dengan baik, bahkan nyaris tak terlihat geliatnya di pasar lokal. Alih-alih menjadi penggerak ekonomi desa, program ini justru memunculkan kabut pertanyaan dan kekecewaan.
“Katanya dana ketahanan pangan yang dikelola oleh Pemdes Kalijaya akan bisa dirasakan masyarakat, tapi kenyataannya tidak begitu. Harusnya ada laporan yang jelas. Kalau begini, masyarakat jadi banyak prasangka,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.
Namun, implementasi kebijakan tersebut di Desa Kalijaya dinilai jauh dari harapan. Warga menilai tidak ada transparansi, dan manfaat ekonomi yang dijanjikan seolah tak pernah sampai ke tangan masyarakat. Beberapa tokoh desa bahkan menyerukan agar Inspektorat Kabupaten Karawang turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.
Dana desa itu uang rakyat, bukan milik segelintir orang. Kalau tidak transparan, wajar masyarakat curiga,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diturunkan pada Rabu (5/11/25), Kepala Desa Kalijaya belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi. Kantor desa tampak lengang, tanpa satu pun pejabat yang bersedia memberikan keterangan resmi.(gw)
![a2d38546-96fb-42e2-bb78-4f34f46c81bf[1] Update News](https://www.updatenews.id/wp-content/uploads/2025/05/a2d38546-96fb-42e2-bb78-4f34f46c81bf1.jpg)