BUMDES Melati Indah Cengkong Malah Tutup, Setelah Mendapat Dana Ratusan Juta
Karawang,updatenews.id | Badan usaha milik desa (BUM Desa) adalah Badan Usaha yang ada di desa di bentuk oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa. Pembentukan BUMDes Telah Diatur dalam Peraturan Kemendesa No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan, pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.
Pendirian BUMDes Sebagai Mana Disebut dalam Pemendesa PDTT No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, pengurusan, Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa, memiliki tujuan Meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa dan meningkatkan pendapatan masyarakat Desa dan pendapatan Asli Desa
Namun lain hal nya dengan BUMDes Melati Indah desa Cengkong Kecamatan Purwasari kabupaten Karawang, setelah mendapatkan dana sebesar RP 364.000.000 yang terbagi menjadi Rp 214.000.000 untuk ketahanan pangan dan Rp 150.000.000 yang dikelola untuk penjualan alat tulis dan seragam sekolah, terlihat beberapa hari ini BUMdes malah tutup tidak terlihat aktifitas sama sekali. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan public mengapa tidak berjalan seperti BUMdes yang ada di desa lain.
Fenomena seperti ini seharusnya tidak terjadi, toko BUMDes tutup tanpa kejelasan yang pasti, dana ratusan juta rupiah yang seharusnya untuk modal peningkatkan perekonomian masyarakat justru lenyap tanpa ada kejelasan dan uangnya entah kemana, Jumat 3/9/25.
“Beberapa masyarakat pun menyuarakan perlunya audit BUMDes di desa Cengkong dan mendesak pihak yang berwenang kususnya Inspektorat, Kejaksaan, untuk segera turun dan megusut tuntas atas dugaan penyalahgunaan penyelewengan dana Desa.
“Saya sebagai masyarakat merasa kecewa atas pengelolaan BUMDES Cengkong yang dari dulu tidak ada kemajuan, ganti semua pengurusnya dan di audit dari awal supaya jelas pemakaiannaya”. ujarnya.
Terpisah salah satu warga inisal E menyuarakan
“Ya kalo bumdes buka mah kmaren ada paten pasti rame, minimal memudahkn masyarakat yg butuh AtK dan lain nya. Kalo bisa mah d ganti aja pengurus nya
Pilih orang orang yang lebih kompeten dan pengalaman d bidang nya”
Keterbukaan dan transparansi menjadi jawaban yang di tunggu oleh masyarakat, Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) hanya akan menjadi ladang korupsi, pemborosan anggaran dan menjadi kekecewaan masyarakat.
Hingga berita ini di turunkan pengurus bumdes melati indah Cengkong tidak bisa di hubungi.(gw)