Demo Tuntut Masa Jabatan Sembilan Tahun, Ratusan Kades di Karawang Bertolak ke Jakarta.
Karawang, updatenews.id. Kepala Desa seluruh Kabupaten Karawang yang tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) bertolak ke Jakarta Selasa (17/01/2023)
Ada empat armada bus yang mengangkut rombongan kades dari karawang, semua berkumpul di halaman kantor Kecamatan Klari dan pemberangkatan dilepas langsung oleh Wakil Bupati Kab Karawang H. Aep Saepuloh, SE.
Para Kades dari Kab Karawang akan bergabung dengan kades dari daerah lain untuk memperjuangkan merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 Ayat 1, terkait masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Asep Wahyudi Kepala Desa Anggadita yang juga menjabat sebagai ketua IKD mengatakan dari sekian banyak tuntutan salah satu diantaranaya merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 Ayat 1, terkait masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
“Banyak tuntutan salah satu dianatara adalah tuntutan yang paling sexy adalah merevisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 39 Ayat 1, terkait masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun” Tuturnya.
Sementara itu Wakil Bupati Kabupaten karawang H. Aep Saepuloh, SE dalam sambutan pelepasan keberangkatan mengatakan Apresiasi atas semangat kebersamaan dan kekompakakan dalam menyampaikan aspirasi serta mendoakan
Untuk Kemudahan dan kelancaran perjalanan dan menjaga nama baik kab karawang.
“Apresiasi saya kepada semua para kepada Desa atas semangat kebersamaan dan kekompakakan dalam menyampaikan aspirasi, saya mendoakan semoga diberi Kemudahan dan kelancaran serta apa yang menjadi tuntutan dikabulkan, Jaga nama baik Kabupaten Karawang” Pungkasnya
Hadir dalam pelepasan Rombongan para Kepala Desa Camat Klari , Kapolsek Klari dan unsur Muspika Kec Klari lainnya. (Zein)